TATA TERTIB DAN SANKSI
FORTASI 2013/2014
FORTASI 2013/2014
MADRASAH MU’ALLIIMAAT MUHAMMADIYAH
YOGYAKARTA
A.TATA
TERTIB PESERTA FORTASI
No.
|
Macam
|
Tata Tertib
|
Sanksi pelanggaran
|
1.
|
Kelengkapan
Atribut
|
1.Setiap
peserta FORTASI wajib memakai atribut yang sudah disediakan panitia memakai
searagam dan atribut yang lengkap dansesuai dari asrama dan tidak boleh
melepas atribut tersebut kecuali jika disuruh oleh panitia,
|
I.
Berkenalan dengan kakak kelas MA non-Panitia dan meminta nasihat beserta
tanda tangannya.
II.Menuliskan
janji pelajar Muhammadiyah di kertas
besar dan di hias
III.Menuliskan
artikel tentang “discipline is my soul”
|
2.
|
Kedisiplinan
|
1.Setiap
peserta FORTASI wajib datang sebelum pukul 07.00 WIB
|
I.Menghafal
dan Melafalkan Tujuan Madrasah Mu'allimaat Muhammadiyah Yogyakarta
II.Menghafal
dan Melafalkan Visi Misi Madrasah Mu'allimaat MuhammadiyahYogyakarta
III.Menghafal
dan Melafalkan Tujuan dan Visi Misi Madrasah Mu'allimaat
MuhammadiyahYogyakarta
|
3.
|
Akhlak
|
1.Tidak
boleh makan dan minum sambil berdiri
|
I.Mencari
hadits dan arti tentang adab makan dan minum danmenyalinnya dalam bentuk
kaligrafi
II.Mencari
artikel tentang bahaya makan dan minum sambil berdiri
III.(Kultum
tentang bahaya makan dan minum sambil berdiri di hadapan teman satu regu
|
2.Harus
berisikap sopan kepada yang
lebih
tua
|
I.Berkenalan
dan Meminta nasihat karyawan Madrasah Mu'allimaatMuhammadiyah Yogyakarta
beserta tanda tanganya
II.Berkenalan
dan Meminta nasihat dari guru Madrasah Mu'allimaat Muhammadiyah Yogyakarta beserta
tanda tangannya
III.berkenalan
dan Meminta nasehat dari pimpinan Madrasah Mu'allimaat Muhammadiyah
Yogyakarta beserta tanda tangannya.
|
||
3.Tidak
boleh menyisakan/membuang makanan dan minuman
|
I.(Menghafalkandan
melafalkan hadist tentang “larangan menyisakan/membuang makanan dan minuman”)
II.(
Menghafalkan dan Melafalkan hadist
tentang “larangan menyisakan/membuang makanan dan minuman” beserta artinya)
III.(Kultum
tentang ayat yang berkenaan dengan” larangan menyisakan/membuang makanan dan
minuman” dihadapan temen satu regu)
|
||
4.Tidak
boleh merusak tanaman
|
I.Menuliskan
kalimat menyatakan tidak akan melakukan pelanggaran sebanyak 50 kali dalam
bahasa inggris
II.
Menulis Puisi tentang keadaan lingkungan di Mu'allimaat
III.
Membacakan Puisi tersebut di hadapan panitia yang telah di tentukan
|
||
4.
|
Kebersihan
|
1.Tidak
boleh membuang sampah sembarangan
|
I.(Mengambil
sampah yang dibuang lalu dimasukkan ketempat sampah)
II.(Membersihkan
sampah dihalaman sekolah)
III.
Membersihkan tempat sampah yang ada di Madrasah
|
5.
|
Bahasa
|
1.Wajib
menggunakan bahasa (Inggris/Arab) terutama yang sudah pernah diajarkan
|
I.(Teguran
dan menulis ikrar)
II.(Menggunakan
papan bahasa selama FORTASI)
III.(Kultum
menggunakan bahasa tentang”sekolah di Mu’allimaat tidak bisa bahasa
Arab/Inggris apa guna” di hadapan teman satu regu)
|
B.
TATA TERTIB PANITIA FORTASI
No
|
Macam
|
Tata
Tertib
|
Sanksi
Pelanggaran
|
1.
|
Kelengkapan
Atribut
|
1. Setiap
panitia wajib memakai cocard panitia selama FORTASI berlangsung
|
I.(Teguran
dan fisik 1 seri)
II.(Membayar
denda sebesar Rp. 5000 dan fisik 1
seri)
III.(Membayar
denda sebesar Rp. 8000 dan fisik 1 seri)
|
2.
|
Kelengkapan
Kostum
|
1.Setiap panitia wajib memakai
kostum sesuai peraturan FORTASI (memakai kaos dalam)
|
I.(Teguran,
fisik 1 seri dan beli kaos dalam)
II.(Membayar
denda sebesar Rp. 5000 dan fisik 1
seri)
III.(Membayar
denda sebesar Rp. 8000 dan fisik 1 seri)
|
2.Setiap
panitia wajib memakai kaos kaki putih dan sepatu hitam tidak bertali
|
I.(Teguran
dan fisik 1 seri)
II.(Membayar
denda sebesar Rp. 5000)
III.(Membayar
denda sebesar Rp. 8000)
|
||
3.
|
Kedisiplinan
|
1.Setiap
panitia wajib datang pukul 06.00 WIB untuk koordinasi
|
I.(Membayar
denda Rp. 3000 dan kelipatannya)
II.(Membayar
denda Rp. 5000)
III.(Membayar
denda Rp. 8000)
|
2.Tidak
hadir tanpa keterangan
|
Denda
Rp 10.000 dan hukuman terbanyak hari itu
|
||
4.
|
Akhlak
|
1.Tidak
diperbolehkan makan dan minum sambil berdiri
|
I.(Teguran)
II.(Membayar
denda sebesar Rp. 5000)
III.(Membayar
denda sebesar Rp. 8000)
|
2.Tidak
boleh membuang atau menyisakan makanan atau minuman
|
I.(Teguran)
II.(Membayar
denda sebesar Rp. 5000)
III.(Membayar
denda sebesar Rp. 8000)
|
||
5.
|
Kebersihan
|
1.Tidak
boleh membuang sampah sembarangan
|
Mengingatkan
|
6.
|
Bahasa
|
1.Wajib
menggunakan bahasa. Ana:saya; Anti/anta:Kamu;Ukhti: saudari
|
1000
perkata
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar